- Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
- Polres Majalengka Gelar Operasi Miras, Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis
- Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Terduga Pengedar Obat Obatan Terlarang
- Bupati Majalengka Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.
- Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Tersangka Diamankan
- Bupati Majalengka Kick Off Penataan Kabel Udara, Dorong Kota Lebih Rapi dan Aman
- GANISA DPD Majalengka Apresiasi Ketegasan Kapolres dalam Pemberantasan Narkoba
- Bupati Majalengka Pastikan Keberangkatan Jemaah Haji 2026 dan Berikan Fasilitas Lengkap.
- Peran KIM dalam Literasi Digital di era Akselerasi Tranformasi.
- Momen Haru di Kodim Majalengka, 18 Prajurit Resmi Menyandang Pangkat Baru
Ketua Forum DAS Majalengka Sayangkan Kerusakan Akibat Proyek Pembangkit Listrik di Desa Mekarraharja

Literasikata.id Majalengka (10/5/2025) — Ketua Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka, Taufik Hidayat, menyayangkan dampak negatif dari proyek pembangunan pembangkit listrik yang berlokasi di Blok Nyalindung, blok sukamandi desa mekarraharja wilayah aliran sungai cilutung Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.
Menurut Taufik, proyek tersebut telah mengganggu aktivitas warga, terutama para petani yang lahannya terdampak akibat aktivitas galian di lokasi proyek. "Banyak sawah warga yang tertutup dan rusak karena longsoran tanah. Kami juga khawatir irigasi yang berada di atasnya akan jebol dan merusak sawah di bawahnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, Forum DAS menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan. "Kami sebagai forum DAS akan berusaha melakukan yang terbaik agar pembangunan tetap berjalan dengan baik, namun tidak merugikan warga dan lingkungan sekitar tetap terjaga dari kerusakan," tegas Taufik.
Baca Lainnya :
Lebih lanjut, FKPDAS Majalengka menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan aparat desa, pemerintah daerah, hingga penegak hukum jika ditemukan adanya kegiatan proyek yang tidak berizin. Pasalnya, menurut laporan warga, terdapat aktivitas penambangan batu yang diduga ilegal di area proyek.
"Kami tidak ingin pembangunan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya











