- Majalengka Raih Penghargaan Nasional Pengendalian Inflasi, Bupati Eman Suherman, Bukti Kerja Nyata M
- Waspada Modus, Polsek Majalengka Kota Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Pacaran
- Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik.
- Sikat Habis Peredaran Gelap Narkoba, Satresnarkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Sabu di Sukahaj
- 122 Unit Kendaraan Operasional Koperasi Merah Putih Diserahkan Kodim 0617 Majalengka untuk Desa
- Bupati Eman Suherman Dukung Pengembangan MRO di BIJB Kertajati: Geliat Ekonomi yang Dinanti Masyarak
- Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolres Majalengka Terima Penghargaan Capaian IKPA Nilai Sempurna
- Penadahan Motor Curian berhasil diungkap polres Majalengka bukti komitmen Brantas kejahatan
- Diskominfo Jabar Dorong Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Adaptif di Era Digital.
- Pemkab Majalengka Segera Perbaiki 284 Titik Jalan dan Jembatan Rusak tahun 2026.
Ketua Forum DAS Majalengka Sayangkan Kerusakan Akibat Proyek Pembangkit Listrik di Desa Mekarraharja

Literasikata.id Majalengka (10/5/2025) — Ketua Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka, Taufik Hidayat, menyayangkan dampak negatif dari proyek pembangunan pembangkit listrik yang berlokasi di Blok Nyalindung, blok sukamandi desa mekarraharja wilayah aliran sungai cilutung Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.
Menurut Taufik, proyek tersebut telah mengganggu aktivitas warga, terutama para petani yang lahannya terdampak akibat aktivitas galian di lokasi proyek. "Banyak sawah warga yang tertutup dan rusak karena longsoran tanah. Kami juga khawatir irigasi yang berada di atasnya akan jebol dan merusak sawah di bawahnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, Forum DAS menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan. "Kami sebagai forum DAS akan berusaha melakukan yang terbaik agar pembangunan tetap berjalan dengan baik, namun tidak merugikan warga dan lingkungan sekitar tetap terjaga dari kerusakan," tegas Taufik.
Baca Lainnya :
Lebih lanjut, FKPDAS Majalengka menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan aparat desa, pemerintah daerah, hingga penegak hukum jika ditemukan adanya kegiatan proyek yang tidak berizin. Pasalnya, menurut laporan warga, terdapat aktivitas penambangan batu yang diduga ilegal di area proyek.
"Kami tidak ingin pembangunan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya











