- Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Bupati Majalengka: Sosok yang Per
- Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kolam Renang Surya Kadipaten, Satu Tersangka Diamankan
- Pramuka Majalengka Ikuti Apel Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Sandi Fahmi Fatwa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Majalengka PAW Masa Jabatan 2024–2029.
- Warga Palabuan dan TNI Tiba-Tiba Bahu-Membahu Gempur Mushola Al-Furkon, Ada Apa Sebenarnya
- GANISA Stop Narkoba Bersama Satres Narkoba Polres Majalengka di Pesantren Pendidikan NU Maja
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan Akun dan WhatsApp Mengatasnamakan Dirinya Adalah Hoaks.
- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
Bupati Majalengka Serahkan Petikan SK PPPK Paruh Waktu untuk 3.492 orang

Literasikata.id Majalengka - Bupati Majalengka secara resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam upacara yang berlangsung di Lapang GGM Majalengka, Rabu (26/11/2025).
Acara ini dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, Camat dan Undangan.
Baca Lainnya :
Penyerahan SK ini menjadi salah satu langkah penting Pemerintah Daerah dalam memperkuat formasi tenaga pendukung yang berperan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Majalengka.
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka H. Eman Suherman menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima SK yang telah melalui proses seleksi dengan baik. Ia berharap para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta menjaga integritas dalam bekerja.
“Saya berharap saudara-saudara yang hari ini menerima SK dapat bekerja dengan profesional, memahami tugas pokok dan fungsi di unit masing-masing, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semangat inilah yang menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi daerah Majalengka Langkung Sae.” ujar Bupati.
Menurut Bupati penandatanganan perjanjian kerja sebagai bentuk komitmen Pemkab Majalengka terhadap seluruh PPPK Paruh Waktu. Komitmen ini bukan hanya prosedur administratif, tetapi merupakan ikhtiar untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
" Saya tegaskan bahwa keputusan pengangkatan ini adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap penataan tenaga non-ASN, sesuai arahan kebijakan pemerintah pusat." tutur Bupati.
Terkait hak dan kesejahteraan, menurut H. Eman Suherman sesuai ketentuan Pemerintah Pusat, PPPK Paruh Waktu berhak memperoleh penghasilan paling sedikit setara dengan ketika masih berstatus tenaga non-ASN. Dengan demikian, tidak ada penurunan hak dari status sebelumnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Majalengka, H. Ikin Asikin menegaskan bahwa program PPPK Paruh Waktu merupakan upaya strategis pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga yang fleksibel namun tetap berkualitas.
Ada 3.492 PPPK Paruh Waktu yang hari ini secara resmi menerima SK pengangkatan dan perjanjian kerja. Jumlah tersebut terdiri dari 396 tenaga kesehatan, 567 tenaga teknis, dan 2.529 tenaga pendidikan, yang merupakan formasi terbesar tahun ini.
“Kami mengharapkan para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat menunjukkan komitmen terhadap aturan dan etika kerja. Kehadiran saudara-saudara di berbagai unit akan sangat menentukan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Mantan Camat Jatitujuh ini juga memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan objektif dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Acara berlangsung lancar dan khidmat, ditutup dengan sesi foto bersama serta sujud syukur dan ucapan selamat dari Bupati dan jajaran pemerintah daerah kepada seluruh penerima SK.











