- Pramuka Majalengka Ikuti Apel Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Sandi Fahmi Fatwa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Majalengka PAW Masa Jabatan 2024–2029.
- Warga Palabuan dan TNI Tiba-Tiba Bahu-Membahu Gempur Mushola Al-Furkon, Ada Apa Sebenarnya
- GANISA Stop Narkoba Bersama Satres Narkoba Polres Majalengka di Pesantren Pendidikan NU Maja
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan Akun dan WhatsApp Mengatasnamakan Dirinya Adalah Hoaks.
- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
- Pramuka Majalengka tolak narkoba bersama GANISA
- Pramuka Majalengka Kirim Kontingen Terbaik ke Jambore Nasional XII 2026
Polsek Kasokandel Sosialisasikan Surat Edaran Jam Malam, Tegaskan Komitmen Cegah Kenakalan Remaja

Literasikata.id Majalengka, Dalam rangka meningkatkan ketertiban umum dan mencegah potensi kenakalan remaja di wilayahnya, Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait Surat Edaran Jam Malam kepada masyarakat Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, pada Senin malam (28/7/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasokandel Ipda A Rusdianto, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ebiet Janter dan Brigadir Sigit F, S.H., ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua dan remaja, mengenai pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pelajar di malam hari.
Baca Lainnya :
Dalam himbauannya, Kapolsek menyampaikan bahwa siswa dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK tidak diperkenankan berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB kecuali untuk keperluan mendesak dan wajib didampingi oleh orang tua atau wali. “Surat edaran ini dikeluarkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan aparat kepolisian terhadap masa depan generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan menyimpang lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Polsek juga mengajak peran aktif orang tua untuk lebih intensif dalam mengawasi anak-anak mereka, serta mendorong pihak sekolah untuk melakukan pembinaan dan memberikan edukasi yang berkelanjutan terkait pentingnya kepatuhan terhadap jam malam.











