- Pramuka Majalengka Ikuti Apel Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Sandi Fahmi Fatwa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Majalengka PAW Masa Jabatan 2024–2029.
- Warga Palabuan dan TNI Tiba-Tiba Bahu-Membahu Gempur Mushola Al-Furkon, Ada Apa Sebenarnya
- GANISA Stop Narkoba Bersama Satres Narkoba Polres Majalengka di Pesantren Pendidikan NU Maja
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan Akun dan WhatsApp Mengatasnamakan Dirinya Adalah Hoaks.
- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
- Pramuka Majalengka tolak narkoba bersama GANISA
- Pramuka Majalengka Kirim Kontingen Terbaik ke Jambore Nasional XII 2026
Terjun ke Lokasi, Danramil Ligung Tinjau Warga Desa Kedungkencana yang Tewas Tersengat Arus Listrik

Literasikata.id Majalengka – Danramil 1713/Ligung Kodim 0617/Majalengka Kapten Inf Dadang Purnomo terjun langsung ke lokasi setelah seorang warga Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di area persawahan, Senin (13/7/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Korban diduga tersengat aliran listrik yang berasal dari aki (accu) yang diperkuat inverter dan dipasang di area sawah sebagai alat pengendali hama tikus.
Baca Lainnya :
Kapten Inf Dadang Purnomo mengatakan, korban ditemukan warga sekitar pukul 20.30 WIB di areal persawahan Blok Titisara RT 04 RW 04 Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Setelah ditemukan, petugas bersama unsur terkait langsung melakukan penanganan dan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial K (57), warga Blok Sabtu RT 02 RW 03, Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
"Hasil pemeriksaan dokter dari Puskesmas Ligung bersama Tim Inafis Polres Majalengka menunjukkan korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dengan luka pada bagian lutut," ujar Kapten Inf Dadang Purnomo.
Pemeriksaan terhadap korban dilakukan secara bersama-sama dan dihadiri Camat Ligung, Danramil 1713/Ligung Kapten Inf Dadang Purnomo, Kapolsek Ligung IPTU Aseng, Tim Inafis Polres Majalengka, serta tim medis dari Puskesmas Ligung.
Danramil mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan instalasi listrik di area pertanian. Penggunaan perangkat listrik untuk mengendalikan hama harus memperhatikan standar keamanan agar tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani aparat kepolisian untuk memastikan seluruh penyebab kejadian, sementara keluarga korban telah menerima musibah yang menimpa almarhum. (Pendim_0617)











