- Kunjungan Wamendikdasmen ke Majalengka, Revitalisasi Sekolah tahun 2026 mencapai 71 Ribu.
- Polres Majalengka Kejar Tersangka Kasus Persetubuhan Anak yang Mangkir Pemeriksaan
- Polres Majalengka Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negri kelas 1B Majalengka
- Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
- Polres Majalengka Gelar Operasi Miras, Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis
- Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Terduga Pengedar Obat Obatan Terlarang
- Bupati Majalengka Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.
- Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Tersangka Diamankan
- Bupati Majalengka Kick Off Penataan Kabel Udara, Dorong Kota Lebih Rapi dan Aman
- GANISA DPD Majalengka Apresiasi Ketegasan Kapolres dalam Pemberantasan Narkoba
Wakapolres Majalengka Sosialisasikan Perkap No. 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan kepada Seluruh Person

Literasikata.id Majalengka – Dalam upaya meningkatkan kemampuan serta pemahaman anggota terkait tugas kehumasan, Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., memberikan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Majalengka pada apel pagi, Selasa (4/11/2025).
Dalam arahannya, Kompol Asep Agustoni menekankan pentingnya peran kehumasan di era digital saat ini. Ia menyampaikan bahwa setiap personel Polri wajib memahami prinsip-prinsip kehumasan, terutama dalam penyampaian informasi yang cepat, tepat, transparan, dan akurat kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
“Perkap ini menjadi pedoman bagi kita semua agar dalam setiap penyampaian informasi, baik melalui media maupun saat berinteraksi langsung dengan masyarakat, dapat dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” ujar Wakapolres.
Ia juga mengingatkan bahwa kehumasan bukan hanya menjadi tanggung jawab unit Humas semata, namun melekat pada seluruh anggota Polri dalam setiap pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, pemahaman regulasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan penyampaian informasi yang dapat berdampak pada kepercayaan publik.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi Polres Majalengka, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui komunikasi publik yang lebih baik.











