- Kunjungan Wamendikdasmen ke Majalengka, Revitalisasi Sekolah tahun 2026 mencapai 71 Ribu.
- Polres Majalengka Kejar Tersangka Kasus Persetubuhan Anak yang Mangkir Pemeriksaan
- Polres Majalengka Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negri kelas 1B Majalengka
- Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
- Polres Majalengka Gelar Operasi Miras, Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis
- Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Terduga Pengedar Obat Obatan Terlarang
- Bupati Majalengka Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.
- Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Tersangka Diamankan
- Bupati Majalengka Kick Off Penataan Kabel Udara, Dorong Kota Lebih Rapi dan Aman
- GANISA DPD Majalengka Apresiasi Ketegasan Kapolres dalam Pemberantasan Narkoba
Waspadai begal dan pencuri banyak akal dan cara imbau Kapolres untuk warga Majalengka

Literasikata.id Majalengka, Hal ini terungkap setelah Polres Majalengka berhasil ungkap komplotan begal yang mengambil paksa sebuah motor kepada korbannya warga Kecamatan Maja kabupaten Majalengka yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 November 2025, sekira jam 06.30 WIB lalu
Dengan modus Tersangka UG dan PN memberhentikan korban dan berpura-pura akan menitipkan / memberikan uang tunai ke pada ustad yang korban kenal kemudian di
Baca Lainnya :
pertengahan jalan korban IF di berhentikan dan di rampas kendaraan miliknya
Alhamdulillah pelaku dan barang bukti kendaraan sudah bisa dikembalikan kepada pemilik karena tersangka sudah ditangkap pada tanggal 13 Desember 2025 dan ditahan hal ini dikabarkan oleh Kapolres Majalengka didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Majalengka dan jajaran dalam konferensi pers yang dilaksanakan digedung Kanya Wasistha pada hari Kamis (18/12/2025)
Tersangka UG dan PN merupakan warga Sukabumi ditangkap dirumahnya dan disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan pidana pe
langgar dan paling lama 9 tahun penjara.
ancaman hukuman
Himbauan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian kepada warga masyarakat agar berhati-hati dan waspada dengan modus begal dan pencuri, kira kira tidak kenal atau mencurigakan hindari atau laporkan ke aparat setempat ungkapnya
Konferensi pers diakhiri dengan pengembalian kendaraan kepada pemilik motor yang diserahkan langsung oleh Kapolres Majalengka kepada IF











