- Warsim, Pengedar Obat Terlarang, Ditangkap Satres Narkoba Polres Majalengka
- Kunjungan Wamendikdasmen ke Majalengka, Revitalisasi Sekolah tahun 2026 mencapai 71 Ribu.
- Polres Majalengka Kejar Tersangka Kasus Persetubuhan Anak yang Mangkir Pemeriksaan
- Polres Majalengka Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negri kelas 1B Majalengka
- Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
- Polres Majalengka Gelar Operasi Miras, Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis
- Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Terduga Pengedar Obat Obatan Terlarang
- Bupati Majalengka Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.
- Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Tersangka Diamankan
- Bupati Majalengka Kick Off Penataan Kabel Udara, Dorong Kota Lebih Rapi dan Aman
Aktivis sungai Majalengka Sayangkan Dugaan Pabrik Buang Limbah ke Saluran Air

Literasikata.id Majalengka – Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) DPD Majalengka menyayangkan keras adanya dugaan pabrik yang membuang air limbah ke saluran air luar. Jika informasi tersebut benar terjadi, FKPDAS menilai hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu (1/2/2026).
Ketua FKPDAS DPD Majalengka, Taufik Geblug Hidayat, mengaku prihatin dan mengecam aksi pabrik yang diduga membuang limbah cair sembarangan. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial Facebook yang memperlihatkan aliran limbah di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Baca Lainnya :
“Jika benar pabrik tersebut membuang air limbah ke saluran umum, ini sangat kami sayangkan dan tidak bisa ditoleransi. Dampaknya bisa merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegas Taufik.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta evaluasi secara mendalam terhadap temuan tersebut.
Menurutnya, tidak hanya satu pabrik, namun banyak industri di Majalengka yang perlu dievaluasi terkait sistem pengolahan limbah agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mari bersama-sama kita bersihkan saluran air di Majalengka dari limbah pabrik. Baik yang sengaja dibuang maupun akibat kesalahan dalam pengelolaan, semuanya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Taufik.











