- Kunjungan Wamendikdasmen ke Majalengka, Revitalisasi Sekolah tahun 2026 mencapai 71 Ribu.
- Polres Majalengka Kejar Tersangka Kasus Persetubuhan Anak yang Mangkir Pemeriksaan
- Polres Majalengka Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negri kelas 1B Majalengka
- Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
- Polres Majalengka Gelar Operasi Miras, Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis
- Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Terduga Pengedar Obat Obatan Terlarang
- Bupati Majalengka Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.
- Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Tersangka Diamankan
- Bupati Majalengka Kick Off Penataan Kabel Udara, Dorong Kota Lebih Rapi dan Aman
- GANISA DPD Majalengka Apresiasi Ketegasan Kapolres dalam Pemberantasan Narkoba
Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Literasikata.id Jakarta – Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton narkoba dari total 214,84 ton hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir. Kegiatan berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10), dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
Presiden Prabowo menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Pemusnahan ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat narkoba,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menjelaskan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka. Dari hasil tersebut, disita berbagai jenis narkotika, mulai dari ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate, dengan nilai total mencapai Rp29,37 triliun.
Baca Lainnya :
Sebanyak 212,7 ton barang bukti telah dimusnahkan sesuai UU No.35 Tahun 2009 dan Perkap No.8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika, di bawah pengawasan kejaksaan, penyidik, dan tokoh masyarakat.
Selain penindakan, Polri juga fokus pada upaya pencegahan. Hingga saat ini, telah diidentifikasi 228 kampung narkoba, dan 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, sebagai bagian dari langkah berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas narkotika.
Langkah tegas ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.











