- Kunjungan Wamendikdasmen ke Majalengka, Revitalisasi Sekolah tahun 2026 mencapai 71 Ribu.
- Polres Majalengka Kejar Tersangka Kasus Persetubuhan Anak yang Mangkir Pemeriksaan
- Polres Majalengka Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negri kelas 1B Majalengka
- Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
- Polres Majalengka Gelar Operasi Miras, Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis
- Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Terduga Pengedar Obat Obatan Terlarang
- Bupati Majalengka Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.
- Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Tersangka Diamankan
- Bupati Majalengka Kick Off Penataan Kabel Udara, Dorong Kota Lebih Rapi dan Aman
- GANISA DPD Majalengka Apresiasi Ketegasan Kapolres dalam Pemberantasan Narkoba
Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Police Goes To School di SMPN 4 Majalengka

Literasikata.id Majalengka – Dalam rangka meningkatkan kesadaran pelajar terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Sat Lantas Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Police Goes To School (PGTS) yang diselenggarakan di SMPN 4 Majalengka pada Senin (1/12/2025). Kegiatan ini juga sekaligus memberikan pembinaan mengenai kenakalan remaja serta penyampaian informasi terkait Surat Edaran Gubernur tentang Peraturan Jam Malam bagi pelajar.
Kegiatan PGTS dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. sesuai arahan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Majalengka serta anggota Kamsel lainnya. Kehadiran jajaran kepolisian ini merupakan bagian dari upaya pembinaan sejak dini untuk membentuk generasi muda yang tertib berlalu lintas dan memiliki karakter yang disiplin.
Baca Lainnya :
Dalam kegiatan tersebut, para siswa-siswi mendapatkan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, pemahaman risiko pelanggaran, bahaya kenakalan remaja, serta penjelasan mengenai aturan jam malam yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi sebagai langkah perlindungan terhadap anak. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami oleh para pelajar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Selain itu, PGTS juga bertujuan mempererat kerja sama antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan langkah strategis untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. “Pencegahan kenakalan remaja dan pembinaan keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari usia sekolah. Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan dan membawa perubahan positif di lingkungannya,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Hasil yang dicapai yakni terpeliharanya Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, meningkatnya pemahaman siswa terkait aturan lalu lintas dan kenakalan remaja, serta terjalinnya kerja sama berkelanjutan antara pihak kepolisian dan sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.











