- Kunjungan Wamendikdasmen ke Majalengka, Revitalisasi Sekolah tahun 2026 mencapai 71 Ribu.
- Polres Majalengka Kejar Tersangka Kasus Persetubuhan Anak yang Mangkir Pemeriksaan
- Polres Majalengka Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negri kelas 1B Majalengka
- Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
- Polres Majalengka Gelar Operasi Miras, Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis
- Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Terduga Pengedar Obat Obatan Terlarang
- Bupati Majalengka Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.
- Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Tersangka Diamankan
- Bupati Majalengka Kick Off Penataan Kabel Udara, Dorong Kota Lebih Rapi dan Aman
- GANISA DPD Majalengka Apresiasi Ketegasan Kapolres dalam Pemberantasan Narkoba
Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Bocah 11 Tahun

Literasikata.id Majalengka, – Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto S.H.,M.H dan Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka IPDA Dony Arivanto, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang bocah laki-laki berinisial MR (11).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa korban MR yang ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (18/10), ternyata merupakan korban pembunuhan.
Baca Lainnya :
“Dalam waktu 2x24 jam, kami berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan disertai penyimpangan seksual yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolres dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (21/10/2025).
Kapolres menjelaskan, pelaku berinisial G (24) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka pada Senin (20/10) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Maja Kabupaten majalengka. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, warga Desa Sadasari digegerkan oleh penemuan jasad MR di toilet masjid yang berada dekat dengan kantor desa. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di bagian kepala, menimbulkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti mengarah pada pelaku G, yang kini telah diamankan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang menyangkut kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan kami lakukan secara profesional dan transparan,” tambah AKBP Willy.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Majalengka dan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman bagi anak-anak.











